Sebelum kita membahas mengenenai sistem penyusutan pada aktiva tetap ( fixed asset) terlebih dahulu kita membahas mengenai apa yang dimaksud dengan aktiva tetap ? Mengapa aktiva tetap harus disusutkan ? Apa yang dimaksud dengan penyusutan ? Ada berapa metode penyusutan aktiva tetap di dalam sistem akuntansi. Penggolongan aktiva di dalam pencatatan akuntansi dilihat dari sisi lancar atau tidaknya terbagi menjdadi dua golongan yaitu aktiva lancar ( current asset ) dan aktiva tetap ( fixed asset ), sekilas pengertian aktiva lancar yaitu aktiva yang dapat dengan cepat dijadikan uang tunai contoh kas, bank, piutang, persediaan barang dagang dan lain-lain, untuk aktiva lancar ini tidak diperlukan biaya penyusutan, sedangkan aktiva tetap adalah aktiva yang memiliki kriteria yaitu memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun, harga atau nilainya relatif mahal dan aktiva tersebut bukan untuk dijual kembali akan tetapi untuk digunakan sendiri, oleh karena aktiva tetap memiliki masa manfaat atau umur ekonomis lebih dari satu tahun, maka dalam menghitung biayanya harus disusutkan, berbeda dengan pengertian biaya yang lain, biaya penyusutan ini hanya merupakan alokasi biaya bukan biaya yang dikeluatkan secara cash pada saat terjadinya.

 

Ada empat metode penyusutan yang kita kenal selama ini, yakni system penyusutan garis lurus ( straight line method ), sistem jumlah angka tahun ( sum of the year digit method ), sistem biaya penyusutan unit produksi ( unit production method ) dan sistem penyusutan saldo menurun ( double declining balance method ). Keempat sistem penghitungan biaya penyusutan tersebut memiliki kesamaan yakni sama-sama pengalokasian biaya tertentu untuk mengurangi nilai perolehan aktiva yang dibeli dengan biaya penyusutan yang dapat diakumulasikan setiap periodenya sehingga mempunyai nilai buku yang wajar, yang dimaksud dengan nilai buku adalah nilai perolehan ( cost value ) setelah dikurangi akumulasi penyusutan ( accumulated depresiation ).

 

Didalam penghitungan biaya penyusutan versi perpajakan hanya di kenal dua metode, untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini diuraikan lebih detail pada bagian akhir artikel ini. Sistem perpajakan mengenai penyusutan aset merupakan hal yang penting dalam bidang keuangan dan akuntansi. Penyusutan adalah proses mengurangi nilai aset secara bertahap seiring berjalannya waktu, karena pemakaian atau penurunan nilai aset tersebut. Dalam banyak negara, termasuk di Indonesia, pajak hanya mengakui dua metode penyusutan utama yang digunakan oleh perusahaan untuk menghitung pengurangan nilai aset mereka. Artikel ini akan membahas mengapa pajak cenderung hanya mengakui dua metode penyusutan dan metode apa yang umumnya diakui dalam konteks perpajakan.

 

  1. Kemudahan Administrasi:

Salah satu alasan mengapa pajak biasanya hanya mengakui dua metode penyusutan adalah untuk menyederhanakan administrasi dan pelaporan perpajakan. Semakin banyak metode penyusutan yang diakui, semakin rumit perhitungannya, dan hal ini dapat meningkatkan beban administrasi bagi perusahaan dan badan pajak. Dengan mengakui hanya dua metode penyusutan utama, yaitu metode garis lurus (straight-line) dan metode saldo menurun (declining balance), otoritas perpajakan dapat memudahkan perusahaan dalam melaporkan dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

 

  1. Konsistensi dan Keadilan:

Dua metode penyusutan utama yang diakui oleh pajak biasanya adalah metode garis lurus dan metode saldo menurun. Metode garis lurus mengalokasikan nilai aset secara merata selama umur manfaatnya, sedangkan metode saldo menurun memberikan alokasi yang lebih besar pada awal masa manfaat dan semakin menurun seiring berjalannya waktu.

Dengan hanya mengakui dua metode ini, peraturan pajak menjamin konsistensi dan keadilan dalam perhitungan penyusutan antara perusahaan yang berbeda. Konsistensi ini memungkinkan perbandingan yang lebih mudah antara laporan keuangan perusahaan dan membantu mengurangi risiko manipulasi laporan keuangan untuk menghindari kewajiban pajak.

 

  1. Upaya Mencegah Manipulasi Pajak:

Pengakuan terbatas terhadap dua metode penyusutan juga bertujuan untuk mencegah manipulasi perpajakan. Jika perusahaan diizinkan untuk memilih dari beragam metode penyusutan yang kompleks, mereka dapat dengan mudah memilih metode yang paling menguntungkan secara pajak tanpa mempertimbangkan kewajaran atau nilai sebenarnya dari aset tersebut.

Dengan membatasi pilihan metode penyusutan, otoritas perpajakan dapat mengurangi potensi manipulasi dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga : Berikut, Solusi dari Permasalahan Pajak

Kesimpulan:

Pajak hanya mengakui dua metode penyusutan utama, yaitu metode garis lurus dan metode saldo menurun, karena beberapa alasan yang telah dijelaskan di atas. Pembatasan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan, memastikan konsistensi dan keadilan dalam perhitungan penyusutan, serta mencegah manipulasi perpajakan oleh perusahaan. Dengan demikian, peraturan ini membantu menjaga integritas sistem perpajakan dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi kewajiban perpajakannya dengan tepat.