Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap dan Tidak Tetap Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan atau jasa. Perhitungan PPh 21 untuk karyawan tetap dan tidak tetap memiliki perbedaan yang perlu dipahami agar pemotongan pajak dilakukan dengan benar.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mudah menghitung PPh 21 baik untuk karyawan tetap maupun tidak tetap, lengkap dengan rumus dan contoh perhitungan.

Apa Itu PPh 21?

Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi atas penghasilan yang mereka peroleh dalam bentuk gaji, tunjangan, atau pembayaran lainnya yang bersumber dari pekerjaan atau jasa.

Jenis PPh 21 berdasarkan status karyawan:
Karyawan Tetap → Memiliki penghasilan rutin setiap bulan.
Karyawan Tidak Tetap → Penghasilan berdasarkan jumlah hari kerja atau proyek tertentu.

Perbedaan Perhitungan PPh 21 Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

Kategori Karyawan Tetap Karyawan Tidak Tetap
Penghasilan Gaji tetap setiap bulan Berdasarkan jumlah hari kerja atau proyek
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Berlaku PTKP sesuai status Tidak selalu mendapatkan PTKP
Pemotongan Pajak Per bulan Per pembayaran gaji
Tarif Pajak Berdasarkan tarif progresif Bisa menggunakan tarif final atau progresif

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap

1. Menentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah total gaji sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya.

2. Menghitung Pengurangan (Biaya Jabatan dan Iuran Pensiun)

  • Biaya jabatan: 5% dari gaji bruto, maksimal Rp500.000/bulan.

  • Iuran pensiun/JHT: Sesuai ketentuan.

3. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan Neto=Gaji Bruto−(Biaya Jabatan+Iuran Pensiun)\text{Penghasilan Neto} = \text{Gaji Bruto} – (\text{Biaya Jabatan} + \text{Iuran Pensiun})

4. Mengurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP per tahun 2024:

  • WP Lajang: Rp54.000.000

  • Menikah: Tambah Rp4.500.000

  • Tanggungan Anak (Maksimal 3 orang): Rp4.500.000 per anak

5. Menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak)

PKP=Penghasilan Neto−PTKP\text{PKP} = \text{Penghasilan Neto} – \text{PTKP}

6. Menghitung Pajak dengan Tarif Progresif

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
Sampai Rp60.000.000 5%
Rp60.000.001 – Rp250.000.000 15%
Rp250.000.001 – Rp500.000.000 25%
Rp500.000.001 – Rp5.000.000.000 30%
Di atas Rp5.000.000.000 35%

Contoh:

  • Gaji bruto: Rp10.000.000/bulan

  • Biaya jabatan: Rp500.000

  • PTKP (lajang): Rp54.000.000

  • PKP = Rp66.000.000 – Rp54.000.000 = Rp12.000.000

  • PPh 21 = Rp12.000.000 × 5% = Rp600.000 per tahun (Rp50.000/bulan)

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tidak Tetap

Karyawan tidak tetap dikenakan pajak berdasarkan jenis penghasilan:

  1. Jika penghasilan di bawah Rp4.500.000 per bulan → Pajak final 0%.

  2. Jika penghasilan di atas Rp4.500.000 per bulan → Dikenakan tarif progresif.

Contoh Perhitungan Karyawan Tidak Tetap

  • Gaji harian: Rp500.000

  • Total hari kerja: 25 hari

  • Total gaji: Rp12.500.000

  • Pajak dikenakan dengan tarif 5% karena penghasilan melebihi Rp4.500.000.

  • PPh 21 = Rp12.500.000 × 5% = Rp625.000

Kesimpulan

Kursus Pajak Online

Menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap dan tidak tetap memiliki metode yang berbeda. Karyawan tetap dikenakan pajak secara bulanan dengan mempertimbangkan PTKP dan tarif progresif. Sedangkan karyawan tidak tetap dikenakan pajak berdasarkan penghasilan bulanan dengan batasan tertentu.

Dengan memahami cara perhitungan ini, perusahaan dan pekerja dapat memastikan kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.