Berita Terkini Kursus Pajak Terbaik

Sejarah dan Perkembangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia

Table of Contents

Kursus Pajak Terbaik – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas konsumsi barang/jasa di dalam daerah pabean. PPN termasuk pajak tidak langsung, objektif, dan non-kumulatif, yang artinya pajak dibayarkan oleh konsumen akhir, bukan produsen atau pelaku usaha.

Sistem PPN di Indonesia melalui perjalanan panjang, mulai dari Pajak Pembangunan I, Pajak Peredaran, Pajak Penjualan, hingga akhirnya lahir UU PPN tahun 1983.


Sejarah Pajak atas Konsumsi di Indonesia

Pajak Pembangunan I (PPb I)

Berlaku sejak 1 Juli 1947 melalui UU No. 14 Tahun 1947, PPb I dikenakan pada rumah makan dan penginapan. Awalnya pajak pusat, namun sejak 1957 berubah menjadi pajak daerah dengan tarif bervariasi.

Pajak Peredaran 1950

Mulai berlaku 1 Oktober 1951 melalui UU Darurat No. 12 Tahun 1950 dengan tarif 2,5%. Hanya berlangsung sembilan bulan sebelum digantikan oleh Pajak Penjualan.

Pajak Penjualan (PPn) 1951

Berlaku sejak 1 Oktober 1951 melalui UU Darurat No. 19 Tahun 1951. Pajak ini dikenakan pada barang non-kebutuhan pokok dan jasa tertentu, kecuali profesi seperti notaris, akuntan, dan advokat. Namun, seiring waktu, sistem ini dianggap tidak efektif untuk mendukung pembangunan dan penerimaan negara.

Baca juga : Kursus Brevet Pajak Terbaik di Jakarta


Perubahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia

Lahirnya UU PPN 1983

PPN resmi menggantikan PPn melalui UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM. Sejak itu, PPN menjadi instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia.

Perubahan UU PPN

UU PPN terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan negara, di antaranya:

  1. UU No. 11 Tahun 1994 – perubahan pertama.

  2. UU No. 18 Tahun 2000 – perubahan kedua.

  3. UU No. 42 Tahun 2009 – perubahan ketiga.

  4. UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) – perubahan keempat.

  5. UU No. 7 Tahun 2021 (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) – perubahan kelima.

Kamu mungkin tertarik :
Kursus Pajak Terbaik di Jabodetabek: Investasi Ilmu untuk Karier Profesional Anda
Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak di Era Modern


Kesimpulan: Pentingnya PPN dalam Sistem Perpajakan Indonesia

Dari Pajak Pembangunan I (1947), Pajak Peredaran (1950), Pajak Penjualan (1951), hingga Pajak Pertambahan Nilai (1983–sekarang), terlihat jelas bahwa sistem pajak Indonesia terus berevolusi.

PPN bukan hanya sumber penerimaan negara, tetapi juga instrumen untuk mendukung pembangunan, pemerataan beban pajak, dan penyesuaian dengan perkembangan ekonomi global.

About Our Author
Kursus Pajak Terbaik

Kuota terbatas! Daftar kursus pajak & GRATIS kursus digital marketing 

Add Your Heading Text Here

Webinar Penyusunan SPT Badan dan Orang Pribadi

lengkap dengan simulasi, tips, dan pemahaman aturan perpajakan terbaru.
Khusus Untuk 20 Orang Pendaftar Pertama